Proyek SPAM Desa di Inhu Ada Masalah

Oplus_16908288
banner 468x60

Dutadunia.com – Riau – Proyek Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Desa di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada tahun 2025 diduga kuat ada aroma Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).

Oleh sebab itu, penegak hukum semua pihak berharap kegiatan itu harus mendapatkan perhatian khusus. Masyarakat harus mengawasi dan membantu pihak – pihak terkait untuk memproses proyek tersebut sehingga menjadi terang benderang.

Salah satu Tokoh Masyarakat, praktisi pendidikan Riau Nariman H (62) mengatakan, penegakkan hukum menjadi perioritas utama semua daerah jika ingin maju dan berkembang.

“Jadi, praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) harus ditiadakan,” katanya di Pekanbaru, Senin.

Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menyelidikan dan memeriksa semua pihak terkait dan mengungkapkan kejanggalan semua kegiatan yang diduga bermasalah.

Karena, petunjuk awal sudah ada, berita terkait itu sudah viral. Jadi, sudah layak masuk proses hukum jika menginginkan perubahan seperti yang digaungkan oleh Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto dan Wakil Bupati Hendrizal saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga terpilih menjadi orang nomor satu dan dua.

Hal serupa juga dikatakan oleh Pemerhati Hukum Indonesia M Icwan A, S.H, CPS, CPLA jika sudah ada petunjuk awal, APH sudah bisa memulai penyelidikan tanpa harus menunggu laporan masyarakat.

“Pengungkapan kasus dalam rangka memberikan jawaban kepastian hukum, apa dugaan itu benar,” ujarnya.

Seperti dipublikasi oleh beberapa media, sudah viral, berarti pengungkapan kasus itu adalah langkah awal mengetahui seluruh kegiatan SPAM di Inhu maupun di Riau diselidiki.

Melihat ada potensi pelanggaran dalam kegiatan proyek 2025 lalu, salah satu pengamat pembangunan Riau OCI, S.T mengatakan, dugaan terjadi KKN yang sudah viral tersebut harus disikapi oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Karena, jika sekali terjadi praktek tidak sehat maka bisa jadi akan berkelanjutan akhirnya pembangunan di Indragiri Hulu akan terhambat dan hasilnya kurang optimal.

Semua kegiatan proyek pembangunan sudah terukur, jika tidak ada kesalahan tentu hasilnya akan maksimal dan dinikmati masyarakat.

“Semua kegiatan yang terindikasi pelanggaran hukum harus dibongkar, salah satunya proyek SPAM Desa itu. agar Inhu lebih baik,” katanya.

Indragiri Hulu harus maju, bebas KKN, dalam pengungkapan kasus – harus transparan dan tuntas. Karena, selain merugikan negara dan daerah, juga praktek kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan harus dibrantas habis dalam menuju Inhu lebih bermarwah.

Viralnya, kegiatan dua paket proyek SPAM desa yang dianggarkan pada 2025 diduga kuat melibatkan oknum anggota DPRD Inhu inisial RAM bersama oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum Inhu, AB adalah salah satu jalan membongkar semua kegiatan terkait itu.

Katanya, dugaan terkuak setelah Direktur CV Kencana Prima Nusa, M Ridwan Yus, membeberkan secara rinci kronologi yang menyeret nama elite politik dan birokrasi daerah di Inhu pada awal 2026 lalu.

Menyikapi persoalan tersebut, sebagai warga Indragiri Hulu sangat menyayangkan hal itu terjadi jika itu benar. Dan tentu mendukung proses penegakkan hukum dan mengungkapkan kasus kegiatan yang terindikasi pelanggaran hukum tersebut yang berdampak kepada masyarakat.

“Terlebih, kegiatan itu jika benar melibatkan salah satu anggota DPRD Inhu dan oknum instansi terkait ? buka secara transparan,” tegasnya.

Selain itu, Pemerhati Hukum Indonesia Intan Lestari, S.H mengatakan, untuk mensejahterakan masyarakat dan memajukan daerah penting proses hukum harus menjadi utama.

Jika ada indikasi KKN dalam kegiatan apapun yang menggunakan dana APBN, APBD harus diawasi dengan optimal agar tidak terjadi pelanggaran hukum di semua instansi terkait.

Sebaiknya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) harus terbuka dan mengambil sikap atas terkuaknya kasus itu, agar ke depan lebih berhati – hati.

Sesuai visi dan misi perubahan yang diangkat oleh Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto dan Wakil Bupati Hendrizal untuk memajukan daerah mensejahterakan masyarakat salah satunya melarang KKN.

Dengan pengungkapan kasus tersebut adalah bentuk dukungan pemerintah daerah kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar Inhu menjadi daerah bebas KKN ke depannya. Sehingga tujuan program, visi dan misi perubahan terwujud dengan baik.

Berkaitan dengan kasus tersebut di atas, instansi terkait, pihak – pihak yang di duga terlibat belum dapat di konfirmasi. ***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *