Marak Judi Togel di Inhu, Jaringan Diduga Asal Jambi

Oplus_16908288
banner 468x60

Dutadunia.com – INHU – Praktik perjudian jenis toto gelap atau togel makin marak dan beroperasi terstruktur di sejumlah wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Kegiatan ilegal ini diduga dikendalikan oleh Anton Siberani (AS) asal Jambi seorang pengusaha judi yang berasal dari Provinsi Jambi.

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, jaringan ini memiliki pembagian tugas dan jenjang yang rapi. Untuk wilayah Kecamatan Seberida, Anton Sibarani menempatkan koordinator lapangan berinisial JS. Sementara untuk area Kelayang, pengawasan langsung dilakukan oleh HS.

Sementara itu, wilayah yang meliputi Kecamatan LBJ, Kelayang, Sungai Lalak, Peranap, dan Pasir Penyu dipimpin oleh koordinator berinisial RN.

Sistem pengelolaannya juga tertata rapi. Setiap koordinator diwajibkan mengirimkan hasil setoran harian melalui transfer rekening bank, sehingga transaksi berjalan lancar dan tercatat secara digital.

“Jaringan ini sudah berjalan bertahun-tahun. Pembagian wilayahnya jelas, setoran pun dikirim lewat rekening agar lebih aman. Hingga kini operasinya masih terkesan bebas,” ungkap sumber tersebut beberapa waktu lalu.

Secara hukum, kegiatan ini melanggar Pasal 303 KUHP serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Penyelenggara dan pengelola jaringan diancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp25 juta.

Masyarakat mendesak Polres Inhu dan Polda Riau untuk tidak hanya menangkap agen kecil, tapi juga menelusuri aliran uang serta menangkap seluruh jajaran mulai dari koordinator lapangan hingga pemimpin utamanya, Anton Sibarani (AS)

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan hukum resmi yang menyentuh para koordinator maupun bos besar jaringan tersebut.

Karena, masalah judi sudah meresahkan masyarakat Inhu, maka semua pihak berharap penegak hukum menghentikan aktivitas tersebut.

Bahkan, tim investigasi akan membantu penegakkan hukum dalam membongkar kasus judi di Inhu.

Terkait persoalan judi di atas, pihak – pihak terkait belum dapat dihubungi. Bahkan, berita akan berkelanjutan agar terungkap kasus judi yang meresahkan tersebut.  (Tim)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *